OJK Ungkap Ada 8.271 Pinjol Ilegal di Indonesia

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 8.271 Penyelenggara Keuangan Online (Pinjol) ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024. Masyarakat mesti memperhatikan ini karena bisa bikin hidup menjadi susah bila terjerat pinjol ilegal.
Larangan terhadap 8.271 pinjol ilegal tersebut dilakukan oleh OJK dan 15 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemberantasan pinjol ilegal di Indonesia.
OJK meminta agar masyarakat agar selalu berhati-hati untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi tersangkut sangat merugikan bagi masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
OJK mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P lending) sejak 2020 hingga 12 Juli 2024, dalam rangka memperkuat pengembangan industri fintech P2P lending yang sehat dan berintegritas.
"Dalam upaya penegakan ketentuan dan melindungi konsumen serta masyarakat, OJK telah melaksanakan off-site dan on-site supervision terhadap penyelenggara fintech P2P lending," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dikutip dari okezone, Rabu, 31 Juli 2024.
Pada periode Januari 2024 hingga Juni 2024, OJK memberikan sanksi terhadap administratif kepada penyelenggara layanan pinjaman bersama dengan yang berbasis di teknologi informasi (LPBBTI) yang disebut fintech P2P lending.
Sanksi tersebut meliputi 196 teguran tertulis, 166 denda, 7 sanksi pembatasan berusaha, dan 1 sanksi pokok dikenakan penilaian ulang terhadap pihak prinsipal dan dua penyelenggara fintech P2P lending.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II
-
Disdukcapil Banyuwangi Pastikan Stok Blangko e-KTP Untuk Warga Melimpah