Selebgram RI Ditangkap Saudi Diduga Jual Visa Haji Ilegal

RADARBANGSA.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia(KJRI) di Jeddah melaporkan terdapat pegiat medsos atau selebgram asal Indonesia berinisial LMN yang ditangkap kepolisian Arab Saudi akibat menjual paket haji tanpa visa resmi.
Berdasarkan keterangan penyidik otoritas di Mekkah, LMN yang dikenal sebagai pegiat medsos itu kerap berjualan lewat Facebook miliknya berbagai jasa layanan umrah dan haji , seperti jasa pembuatan smart card haji
Dalam kasus ini, LMN menawarkan jasa pemberangkatan ibadah haji tanpa antre dengan menggunakan visa ziarah sebesar Rp100 juta per orang.
“Jadi, tawaran dia itu haji tanpa antre visa ziarah sebesar Rp100 juta. Di akun Facebooknya, LMN juga menawarkan berbagai macam jasa layanan seperti jasa pembuatan smart card haji,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam konferensi pers daring, Jumat 7 Juni 2024.
Adapun berdasarkan penelusuran KJRI Jeddah, LMN juga diketahui memiliki biro travel. Namun izin yang dikantongi hanya umrah, bukan izin haji
“Dia memang jualan melalui Facebook. LMN sendiri punya travel biro, travel itu baru memiliki izin umroh dan belum izin haji ” katanya.
Pihak KJRI Jeddah nantinya akan menindaklanjuti temuan ini kepada kepolisian RI dan Kementerian Agama (Kemenag).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemprov NTB Mulai Garap Pelabuhan Kuta Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP
-
Ketua MA Bakal Copot Aparat Pengadilan Transaksional Dalam Bertugas
-
Ketua Timwas Haji DPR Sesalkan Keterlambatan Penerbangan Jemaah Saat Pulang ke Tanah Air
-
Bupati dan DPRD Lumajang Audiensi ke KPK, Targetkan Zero Korupsi
-
Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli