Lesbumi NU Cetuskan Tujuh Strategi Gerakan Kebudayaan Islam Nusantara
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2015 -2020 memiliki tujuh strategi kebudayaan Islam Nusantara dalam bergerak. Strategi itu disebut Al-Qawa’id As-Sab’ah atau lebih dikenal Saptawikrama.
Sebagaimana dilansir dari laman nu.or.id, Kamis, 29 Maret 2018, Saptawikrama merupakan peneguhan hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015 dalam bidang budaya.
Menurut Ketua Lesbumi PBNU KH Ng. Agus Sunyoto, bagian inti Saptawikrama adalah pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.
Ketujuh strategi itu adalah sebagai berikut:
1. Menghimpun dan mengosolidasi gerakan yang berbasis adat istiadat, tradisi dan budaya Nusantara.
2. Mengembangkan model pendidikan sufistik (tarbiyah wa ta’lim) yang berkaitan erat dengan realitas di tiap satuan pendidikan, terutama yang dikelola lembaga pendidikan formal (ma’arif) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
3. Membangun wacana independen dalam memaknai kearifan lokal dan budaya Islam Nusantara secara ontologis dan epistemologis keilmuan.
4. Menggalang kekuatan bersama sebagai anak bangsa yang bercirikan Bhinneka Tunggal Ika untuk merajut kembali peradaban Maritim Nusantara.
5. Menghidupkan kembali seni budaya yang beragam dalam ranah Bhnineka Tunggal Ika berdasarkan nilai kerukunan, kedamaian, toleransi, empati, gotong royong, dan keunggulan dalam seni, budaya dan ilmu pengetahuan.
6. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan gerakan Islam Nusantara.
7. Mengutamakan prinsip juang berdikari sebagai identitas bangsa untuk menghadapi tantangan global.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
RSUD Kab Tangerang Gelar Seminar Edukasi Dialisis Pasien Ginjal Kronik
-
Menparekraf Sebut Kunjungan Wisatawan Asing pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta
-
XL Axiata Buka Suara Soal Merger dengan Smartfren
-
Atasi Kemacetan Dekat Stasiun Poris, DPUPR Kota Tangerang Bakal Bangun Dua U-Turn
-
KPK RI Ungkap Gratifikasi TPPU Eko Darmanto Capai Rp37,7 Miliar