Telaah Penggunaan Cadar di Masa Dinasti Murabithun

| Jum'at, 01/11/2019 20:14 WIB
Telaah Penggunaan Cadar di Masa Dinasti Murabithun Ilustrasi (doc istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Selama lima abad atau 500 tahun lebih berkuasa, Dinasti Abbasiyah menentukan keruntuhan pada tahun 1258. Di antara faktor mendasar runtuhnya Dinasti yang berhasil menjadikan Islam sebagai pusat pengetahuan dunia yang didirikan oleh dinasti-dinasti kecil.

Prinsip pemerataan perabadan dan ilmu pengetahuan memang sejak awal dilakukan Pemerintah Abbasiyah dengan mengembangkan pusat-pusat pemerintahan.

Abbasiyah tidak ingin pengembangan peradaban hanya terjadi di Baghdad sehingga diterbitkan Bashrah dan Kufah sebagai kota pengembangan ilmu pengetahuan selain di Baghdad sebagai ibu kota utama. Perkembangan dinasti-dinasti kecil itu juga berawal dari konsep pengembangan wilayah berbasis otonomi. Di antara dinasti kecil yang berdiri di Dinasti Murabithun pada abad ke-11.

Philip K. Hitti dalam History of The Arabs (2014) menjelaskan, Dinasti Murabithun pada akhirnya merupakan paguyuban militer yang didirikan oleh seorang Muslim yang saleh di sebuah ribath (dari sini nama Murabithun), seperti padepokan masjid yang dibentengi di sebuah pulau di Senengal (kini salah satu negara di Afrika bagian barat).

Anggota-anggota menyetujui sebagian besar dari Lamtunah, sempalan dari suku Sanhaji yang orang-orangnya hidup sebagai pengembara di Padang Sahara. Salah satu dari mereka adalah Suku Thawariq (Touareg) yang memiliki kebiasaan memakai cadar yang menggunakan mata di bawah wajah.

Ibnu al-Khathib dalam Hulal yang mengutip Philip K. Hitti menyebut cadar merupakan adat. "Adat mereka yang aneh ini memunculkan nama yang lain, Mulatstsamun (para pemakai cadar) yang kadang-kadang menjadi sebutan lain untuk kaum Murabithun," tulis Philip K. Hitti (2014: 689).

Yusuf ibnu Tasyfin (memerintah pada 1061-1106) yang juga merupakan salah satu pendiri kekaisaran Murabithun, pada 1062 membangun kota Maroko, yang menjadi ibu kota pemerintahannya yang juga diteruskan oleh pimpinannya. Sementara di Spanyol (Andalusia), mereka lebih memilih Kota Seville daripada Kordova sebagai ibu kota kedua. Para raja Murabithun mempertahankan otoritas kepemimpinan dan menyandang gelar amirul muslimin.

Di dalam literatur tidak ada tradisi di masa dinasti Murabithun hanya dibayar oleh kaum perempuan saja. Hidup sebagai pengembara di Padang Sahara membuat kaum Murabithun, baik yang laki-laki maupun perempuan mengenakan cadar sehingga disebut kaum Mulatstsamun.

Menjelang pertengahan abad ke-12 Murabithun mulai direbut kembali. Di Spanyol Mulk al-Thawaif menolak kekuasaannya. Di Maroko sebuah gerakan keagamaan (muwahidun) mulai mengingkari. Pada tahun 1147 penguasa terakhir Murabithun di Marakesy terbunuh dan mulailah Muwahidun bergerak ke Spanyol.

Soal penggunaan cadar (Arab: niqab) di masa pra-Islam, Abdul Halim Abu Syuqqah di dalam An-Niqab fi Syariat al-Islam (2008) seperti dinukil Islami, dan niqab, bagian dari pakaian renang yang digunakan oleh perempuan di masa depan Jahiliyyah. Kemudian model pakaian ini berlangsung hingga masa Islam. Nabi Muhammad SAW tidak mempermasalahkan model pakaian tersebut, tetapi tidak sampai mewajibkan, mengimbau atau menyunahkan niqab kepada perempuan.

Andaikan niqab dipersiapkan sebagai pakaian yang dapat digunakan sebagai wanita dan wanita untuk mencuci rambut demi kelangsungan hidup mereka -sebagaimana yang dimaksud dengan pihak-pihak- niscaya Nabi Muhammad SAW akan mewariskannya kepada suami-istri yang berbicara tentang apa-apa yang disebut suami-istri Nabi. Nabi. Namun sebaliknya Nabi tidak melalukannya. Juga tidak berlaku untuk sahabat-sahabat perempuan Nabi.

Hal ini merupakan bukti bahwa niqab -meskipun tetap ada di masa Islam- sebatas jenis pakaian yang dikenal dan dipakai oleh sebagian besar perempuan. Kemudian bagi ummahat al-mukminin (istri-istri Nabi) memiliki perbedaan yang sesuai dengan yang diperintahkan jilbab di dalam rumah dan menutup semua badan dan kompilasi selesai dari rumah seperti halnya membentuk jilbab yang dibuat di rumah.

Tags : Cadar , Dinasti Abbasiyah , Islam

Berita Terkait