`Wallahu a`lam bish-shawab` Sebagai Bentuk Tawadhu

| Senin, 25/01/2021 15:52 WIB
`Wallahu a`lam bish-shawab` Sebagai Bentuk Tawadhu (doc.neliradarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Pengucapan "Wallahu a’lam" yang artinya, `Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya` menjadi sebuah tradisi yang sering diucapkan para kiai untuk menutup ceramah, sebaiknya pada saat apa kalimat tersebut diucapkan?

Pengucapan Kalimat Wallahu A’lam sering diucapkan ketika kita dihadapkan pada suatu permasalahan ilmu yang kita tidak ketahui jawabannya, sebagaimana wasiat shahabat Abdullah bin Mas’ud:

ا أيها الناس من سئل منكم عن علم هو عنده فليقل به فإن لم يكن عنده فليقل الله أعلم فإن من العلم أن تقول لما لا تعلم الله أعلم  

“Wahai manusia, barang siapa yang ditanya tentang suatu permasalahan ilmu kepadanya dan ia mengetahuinya maka hendaknya ia menjawabnya. Dan barang siapa yang tidak mengetahui jawabannya, hendaknya ia mengatakan Wallahu a’lam karena sesungguhnya sebagian dari ilmu adalah engkau mengatakan Wallahu a’lam terhadap sesuatu yang tidak engkau ketahui” (Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Kairo: Muassasah ar-Risalah, 2001, vol. 7 hal. 180).

Mengutip NU Online, para ulama memakai kalimat Wallahu alam bish-shawab sebagai penutup dalam beberapa penjelasan dalam kitab karya mereka hingga sebagai penutup pengajian mereka.

Menurut Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, ulama mazhab Syafi’i, pengucapan tersebut bertujuan sebagai bentuk kerendahan hati para ulama dan sebagai upaya memasrahkan kembali hakikat permasalahan tersebut kepada Allah.

Berbeda dengan kalangan ulama mazhab Hanafi dalam melihat penggunaan kalimat Wallahu a‘lam, apabila ditujukan sebatas tanda ditutupnya pengajian adalah makruh. Namun, jika diniatkan untuk berdzikir maka dihukumi sunnah. Apabila diniatkan keduanya sekaligus, maka menurut mazhab Hanafi  dihukumi dengan yang paling dominan.

Para ulama ketika dihadapkan suatu permasalahan, pada dasarnya hanya menghukumi sesuai bentuk lahiriah dan kasuistiknya, sedangkan di balik itu hanya Allah yang mengetahui hakikatnya sebagaimana ungkapan dalam kaidah ushul fiqh.

نحن نحكم بالظواهر والله يتولى السرائر

 

“Kami menghukumi dengan sesuatu yang dhahir (lahiriah), dan Allah yang menangani seluruh yang tersembunyi (samar).”

Karena itu, para ulama sangat berhati-hati dalam berfatwa ataupun menjelaskan ilmu. Sikap tersebut diwujudkan dalam kalimat Wallahu A’lam. Sebagai bentuk tawadhu dan berserah diri pada Allah SWT.

Tags : Wallahualam , Tawadhu

Berita Terkait