Apakah Boleh Bermesraan Ketika Berpuasa?

| Senin, 19/04/2021 15:34 WIB
Apakah Boleh Bermesraan Ketika Berpuasa? Bermesraan Suami Istri Ketika Berpuasa (sumber:Nulampung.or.id)

RADARBANGSA.COM - Puasa adalah menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan minum dan juga berhubungan badan suami istri yang sudah sah.

Pada dasarnya bermesraan seperti menggenggam tangan ataupun mencium istri tidaklah membatalkan puasa. Namun sebaiknya dihindari karena dapat membangkitkan syahwat atau hingga dapat mengakibatkan ejakulasi pada laki-laki.

Syahwat selalu ada di dalam diri manusia dan salah satu hikmah dibalik perintah diwajibkan untuk berpuasa adalah melatih diri dalam mengendalikan hawa nafsu termasuk di dalamnya adalah syahwat. Meskipun demikian bukan berarti syahwat akan selalu tunduk pada mereka yang sedang berpuasa.

Ulama membahas persoalan bermesraan ini ketika berpuasa, yaitu memberikan ciuman kepada istri. Apabila ciuman itu membangkitkan syahwat maka hukumnya makruh. Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermaslaahkan tetapai baiknya dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436) Hukum ini hanya berlaku untuk suami istri yang sudah sah.

Berikut ini hadis-hadis yang menjelaskan bolehnya seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa mencium istri, dengan syarat tidak membangkitkan syahwat

اِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ اَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ

Kadang-kadang Rasulullah SAW, mencium sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah RA, tertawa”. (Hadis Sahih, riwayat al-Bukhari: 1793 dan Muslim: 1851. Teks hadis riwayat al-Bukhari).  

كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ اَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ

“Rasulullah SAW mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (Hadis Sahih, riwayat al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 1854, teks hadis riwayat al-Bukhari).

Bermesraaan hingga mencium istri sebenarnya tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat. Namun, manusia biasa juga pada umumnya tidak mampu menahan syahwatnya seperti Rasulullah SAW, sehingga sebaiknya dihindari.

 

 

  

Tags : Bermesraan , Berciuman , Puasa

Berita Terkait