Eko Sandjojo: Penyelewengan Dana Desa Tak Boleh Ditutupi

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengingatkan kepada Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota agar mengawal dana desa dan jangan menutupi jika ada penyelewengan dana tersebut.
"Kita masih ingat di sana sini masih terjadi kasus penyelewengan. Tugas kita adalah mengawal dana desa ini bersama masyarakat," ujar Eko Putro Sandjojo saat membuka kegiatan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/kota di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
Dilansir kemendesa.go.id, Eko Sandjojo juga mengingatkan agar pendamping desa dapat mensosialisikan program dana desa kepada masyarakat sehingga bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaannya.
"Tugas pendamping adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan siapapun bahwa ada program dana desa," tambahnya.
Menurut Eko Sandjojo, kesuskesan program dana desa dapat menjadi contoh negara-negara berkembang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. "Kita banyak dilihat oleh negara-negara berkembang saat ini. Keberhasilan dana desa ini akan dijadikan contoh di negara berkembang lainnya," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Politisi PKB Syafruddin Apresiasi Investasi Arab Saudi ke Indonesia Capai Rp 437,8 T
-
Harga Emas Antam 3 Juli Dijual Rp1,911 Juta per Gram
-
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
-
Pemkot Surabaya Terapkan Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025
-
KMP Tuni Pratama Tenggelam, Politisi PKB Minta SAR Fokus Penyelamatan