Eko Sandjojo: Penyelewengan Dana Desa Tak Boleh Ditutupi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengingatkan kepada Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota agar mengawal dana desa dan jangan menutupi jika ada penyelewengan dana tersebut.
"Kita masih ingat di sana sini masih terjadi kasus penyelewengan. Tugas kita adalah mengawal dana desa ini bersama masyarakat," ujar Eko Putro Sandjojo saat membuka kegiatan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/kota di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
Dilansir kemendesa.go.id, Eko Sandjojo juga mengingatkan agar pendamping desa dapat mensosialisikan program dana desa kepada masyarakat sehingga bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaannya.
"Tugas pendamping adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan siapapun bahwa ada program dana desa," tambahnya.
Menurut Eko Sandjojo, kesuskesan program dana desa dapat menjadi contoh negara-negara berkembang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. "Kita banyak dilihat oleh negara-negara berkembang saat ini. Keberhasilan dana desa ini akan dijadikan contoh di negara berkembang lainnya," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis