Bagikan 1.685 SK Perhutanan Sosial, Ini Pesan Jokowi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo atau yang sering disapa Jokowi, berpesan kepada para petani yang menerima Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial agar mempergunakan lahan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah akan mengambil kembali jika lahan tersebut tidak digunakan atau ditelantarkan.
"Kalau sudah diberi seperti ini, kalau nanti ditelantarkan, dibiarkan, ya nanti kita ambil lagi. Kalau sudah diberikan tolong semuanya harus produktif, ditanami yang bermanfaat," ujar Presiden Jokowi saat membagikan SK Perutanan Sosial di Boyolali, Sabtu 4 November 2017.
Dalam program perhutanan sosial tersebut, Jokowi mengharapkan lahan tersebut membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya ingin yang nyata, yang konkret-konkret yang bisa memberikan efek kesejahteraan kepada masyarakat,” tegasnya.
Diketahui dalam kesempatan itu, Presiden memberikan lahan seluas 1.890,6 hektar kepada 1.685 kepala keluarga melalui beberapa kelompok tani. SK akses hutan tersebut berlaku selama 35 tahun ke depan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis