Driver Ojek Online "Nyalon" ke PKB, Cak Imin: Selamat Bergabung!
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Suhandi (38 tahun), seorang pengemudi ojek online siang tadi berkunjung ke kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di jalan Raden Saleh nomor 9, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018 siang. Ternyata, kunjungan tersebut untuk mendaftarkan dirinya sebagai salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI 2019 dari PKB.
Saat diwawancara oleh awak media, Suhandi mengaku bahwa dia ingin mendaftar sebagai anggota DPR RI. "Saya memiliki keinginan untuk menjadi anggota DPR RI," ucapnya dikantor DPP PKB, Jakarta.
Menurut pria yang tinggal di Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat tersebut. Keinginannya menjadi "Wakil Rakyat" adalah untuk menyuarakan kebijakan yang melindungi profesi ojek online. Dia mengakui, langkahnya untuk mendaftar di PKB merupakan inisiatif sendiri.
"Ada kelemahan dalam aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Seperti pemutusan hubungan kerja, dan kemitraannya juga harus jelas. Belum lagi pengaturan terkait perlindungan pengemudi ojek online di jalan. Karenanya butuh Undang-Undang yang memberikan perlindungan," ungkap Suhandi.
Suhandi juga mengungkapkan, bahwa alasan dirinya bergabung di PKB karena melihat partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut memiliki visi yang jelas. Dia juga menyatakan siap menjadi kader PKB.
"Tentu dan otomatis (jadi kader). Karena PKB memiliki visi kebangsaan yang jelas dan tidak membedakan suku dan agama. Juga melihat Gus Dur yang sangat dicintai oleh banyak orang. Jadi, kalau saya di PKB, bawa penumpang tidak memandang etnis apapun," ujar Suhandi.
Semangat Suhandi pun juga diapresiasi oleh Ketua Umum PKB, Cak Imin. Panglima Santri Nusantara tersebut mengucapkan selamat bergabung pada Suhandi yang diungkapkan lewat akun twitter pribadinya @cakimiNOW.
"Selamat bergabung dalam perjuangan kemanusiaan melalui politik pak!".
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis