Mendagri Angkat Bicara Soal Usulan Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

| Senin, 29/01/2018 17:06 WIB
Mendagri Angkat Bicara Soal Usulan Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur Mendagri Tjahjo Kumolo (Photo: Setkab.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa soal usulan jenderal polisi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur baru sebatas meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyiapkan personilnya.

Menurut Mendagri, permintaan tersebut tentu sudah melalui kajian dan telaah sebelumnya. Ia mengklaim bahwa tak akan mengeluarkan keputusan tanpa kajian dan koordinasi terlebih dahulu.

“Tentu, permintaan menyiapkan personil, sudah lewat kajian dan telaah. Bahkan konsultasi dan koordinasi. Sebab tak mungkin saya sebagai Mendagri, mengeluarkan keputusan tanpa kajian, koordinasi dan konsultasi,” kata Tjahjo, seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin 29 Januari 2018.

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, saat ini Kemendagri dihadapkan pada kebutuhan perlunya 17 penjabat gubernur karena ada hajatan Pilkada. “Kebutuhan Kemendagri ada 17 Penjabat Gubernur, yang tidak memungkinkan jika dipenuhi oleh unsur Kemendagri. Karena itu, kami meminta dua nama setara dengan eselon 1 atau pejabat utama ke Polri,” tambahnya.

Sementara menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie, usulan tersebut bisa saja tidak jadi karena yang memutuskan adalah Presiden Joko Widodo.

“Usulan itu, bisa saja tidak jadi, karena keputusan akhir ada di tangan Presiden. Dan, sebagai pembantu tentu Mendagri perlu memberikan alternatif terbaik. Karena apapun stabilitas politik dalam negeri, jadi salah satu tanggung jawab Mendagri,” jelas Arief.

Tags : Mendagri , Thjahjo Kumolo , Plt Gubernur

Berita Terkait