Presiden Berikan Sertifikat Tanah untuk Masjid dan Mushala di Sumbar

| Jum'at, 09/02/2018 16:21 WIB
Presiden Berikan Sertifikat Tanah untuk Masjid dan Mushala di Sumbar Presiden Joko Widodo. (Foto: NU Online)

PADANG, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) usia melaksanakan ibadah Shalat Jumat setelah menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Padang, membagikan sertifikat tanah untuk masjid dan musala. Pembagian sertifikat tanah tersebut sebanyak 18 sertifikat di Masjid Raya Sumatera Barat.

Jokowi menyerahkan sertifikat itu di dalam masjid, di hadapan para alim ulama dan warga Sumbar.

"Siang ini kita akan menyerahkan 18 sertifikat masjid, musala, dan surau yang ada di Sumatera Barat. Tadi pagi saya sudah perintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, musala, dan surau di Sumatera Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan dalam dua tahun," kata Jokowi seperti dikutip detik.com, Jumat, 9 Februari 2018.

Menurut Jokowi, alasan pemberian sertifikat untuk rumah ibadah umat muslim tersebut, karena banyak persoalan sengketa terjadi yang disebabkan tidak adanya pengakuan hukum soal tanah, termasuk tanah wakaf untuk rumah ibadah.

"Ini kita lakukan karena di beberapa tempat saya mendapat informasi bahwa tanah-tanah wakaf tidak disertifikatkan, kadang masih ada sengketanya. Sengketa tanah, sengketa lahan bisa kapan saja terjadi. Oleh karena itu dengan tanda bukti hukum yaitu sertifikat, maka yang namanya sengketa bisa kita hilangkan atas masjid, musala, dan surau di Sumatera Barat," ujar Presiden.

Jokowi menambahkan, kebijakan ini diawali di Sumatera Barat dan wilayah provinsi lain akan menyusul. Jokowi mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil jadi penanggung jawab kebijakan ini.

"Seluruh masjid, seluruh musala akan diberi sertifikat, dan itu tanggung jawab Pak Menteri BPN," kata Jokowi.

Tags : Jokowi , Sertifikat Tanah , masjid , Mushala , Sumatera Barat

Berita Terkait