Banyak Kecelakaan Kerja, Jokowi Minta Kementerian PUPR Lalukan Pengawasan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) agar melakukan pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian Presiden Jokowi atas insiden kecelakaan pagi tadi, Selasa 20 Februari 2018 di lokasi proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu, baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi, dilansir setkab.go.id, Selasa 20 Februari 2018.
Menanggapi perintah Presiden, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengungkapkab bahwa pihaknya akan mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara proyek tol layang.
“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kita hentikan semuanya,” kata Arie
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis