Bertemu Kepala Desa se Kuningan, Cak Imin Ungkap Sejarah UU Desa

| Kamis, 31/05/2018 16:43 WIB
Bertemu Kepala Desa se Kuningan, Cak Imin Ungkap Sejarah UU Desa Cak Imin bersama Dirjen PPMD Kemendesa PDTT, Taufik Madjid menyapa ratusan Kepala Desa se Kuningan (dok PKB)

KUNINGAN, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua MPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menemui ratusan Kepala Desa di Kuningan, Jawa Barat. Pria yang dikenal dengan sebutan Cak Imin ini mengisahkan awal mula dirinya dan Anggota Fraksi PKB DPR RI menginisiasi Undang-undang Desa. 

“Dari UU Desa itulah kemudian lahir Kementerian Desa yang hingga saat ini secara berkesinambungan menjalankan program sekaligus mengelola dana desa,” ujar Cak Imin di Kuningan, Jawa barat, Kamis 31 mei 2018.

Sebagai Ketua Umum DPP PKB, Cak Imin meminta seluruh Anggota Fraksi PKB DPR RI agar mengambil peran sebagai pengusul paling awal Rancangan UU Desa masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kini, usia Kemendesa PDTT sudah masuk tahun kelima. Nah, dalam setahun terakhir ini kontribusinya saya kira sudah sangat signifikan dalam membangun seluruh desa di Indonesia," ungkap Cak Imin.

Menurut Cak Imin, UU Desa yang disahkan pada 15 Januari 2014 itu lahir dari semangat membangkitkan kemandirian Desa dengan menempatkannya sebagai subjek pemerintahan dan pembangunan (bottom up).

Dalam posisi tersebut, Desa diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagai konsekuensi dari keberadaan desa sebagai sebuah entitas pemerintahan.

Sebelum menghadiri pertemuan tersebut, inisiator sembilan sayap gerakan desa ini terlebih dulu membuka acara Pasar Murah di Desa Manis Kidul Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

 

Tags : Cak Imin , UU Desa , Kuningan

Berita Terkait