PKB Sijunjung Bidik 1 Fraksi Dengan Daftarkan 30 Bacaleg

| Rabu, 18/07/2018 18:11 WIB
PKB Sijunjung Bidik 1 Fraksi Dengan Daftarkan 30 Bacaleg DPC PKB Kabupaten Sijunjung menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Selasa (17/7) malam. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARBANGSA.COM - Dihari terakhir batas waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) kepada partai Peserta Pemilu 2019, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sijunjung daftarkan 30 bacaleg mereka.

Berkas bacaleg PKB Sijunjung diantar langsung oleh Ketua LPP PKB Sijunjung, Basyaruddin yang didampingi 25 orang kader. Rombongan di terima langsung Ketua KPU Lindo Kasya, Komisioner Panwaslu serta Staf dan komisoner lainnya di Kantor KPU Setempat.

Bacaleg tersebut berasal dari 3 daerah pemilihan (dapil) yang ada di kabupaten tersebut. Adapun Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Sijunjung, IV Nagari dan Kupitan dengan kuota bacaleg 10 orang. Kemudian, Dapil 2 yaitu Koto VII, Sumpur kudus dengan kuota Bacaleg 8 orang dan Dapil 3 yakni Kecamatan Kamang baru, Lubuk Tarok dan Tanjung Gadang dengan kuota bacaleg 12 orang.

Untuk 2019 di Kabupaten Sijunjung,  Partai yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini menargetkan merebut kursi ketua DPRD dan 1 fraksi. Hal ini disampaikan Basyarudin didampingi Nefri Yendri kepada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Sijunjung, Selasa 17 Juli 2018 malam.

Tags : DPC PKB Sijunjung , Bacaleg

Berita Terkait