Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Capres-Cawapres

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019.
Pendaftaran dibuka sejak Sabtu 4 Agustus 2018 hingga Jumat 10 Agustus 2018 mendatang. Untuk tanggal 4 hingga 9 Agustus, loket pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, untuk pendaftaran pada tanggal terakhir yaitu pada 10 Agustus 2018, loket pendaftaran di KPU akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Kemarin KPU juga telah mengundang Liason Officer (LO) partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menjelaskan petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pendaftaran capres-cawapres.
KPU berharap para LO dan gabungan partai politik untuk mengabarkan kedatangannya sehari sebelum mendaftarkan bakal calon presiden dan calon wakil presindennya ke KPU.
Informasi H-1 pendaftaran itu dimaksudkan agar KPU dapat mengantisipasi kondisi keamanan dan pengamanan di sekitar Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada saat pasangan calon dan tim sukses pendukungnya mendaftar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II
-
Disdukcapil Banyuwangi Pastikan Stok Blangko e-KTP Untuk Warga Melimpah
-
MotoGP 2025: Franco Morbidelli Akui Balapan di Belanda Tersulit, Bersyukur Finis Ketujuh
-
Kecelakaan Maut di Madiun, Sopir Pikap Tewas Usai Tabrak Truk Tebu