PBNU: Upaya Pemberantasan Korupsi Selaras dengan Ajaran Islam

| Rabu, 14/11/2018 20:05 WIB
PBNU: Upaya Pemberantasan Korupsi Selaras dengan Ajaran Islam Robikin Emhas (Ketua PBNU). (Dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Islam hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia, dari ketidakadilan, perselisihan, hingga persoalan kemiskinan. Hal itu karena Islam tidak hanya membahas urusan manusia dengan Tuhannya saja, namun juga membahas urusan manusia dengan sesamanya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas menyebut, diantara penyebab melebarnya jurang kemiskinan ialah karena tingginya praktik korupsi. Karena itu, lanjutnya, siapa pun yang berupaya memberantas korupsi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka selaras dengan ajaran Islam.

"Upaya pemberantasan korupsi dalam konteks kemiskinan itu senafas dengan ajaran Islam karena diantara penyebab kemiskinan adalah tingginya praktik korupsi. Itu semangat spiritual yang harus kita bangun," kata pria yang akrab disapa Gus Robikin itu dalam acara `Diskusi Hukum` yang diselenggarakan LPBH PBNU, Selasa, 13 November 2018 di gedung PBNU, Jakarta Pusat.

Namun, menurutnya, KPK juga tidak bisa bekerja sendirian dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena itu butuh keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama melawan korupsi.

"Mari kita tingkatkan upaya bahu membahu dengan kekuatan sipil yang lain untuk bersama-sama mengurangi derajat signifikan meluasnya praktik korupsi," ucap Gus Robikin.

NU sendiri, lanjutnya, terus berupaya memerangi praktik korupsi. Hal itu dapat dilihat dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di kempek, Cirebon, Jawa Barat, tahun 2012 silam.

Salah satu hasil keputusannya, jelas Gus Robikin, adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui perwakilan di Parlemen dalam rangka mengurangi mudharat yang ditimbulkan. "Dalam Munas NU di Kempek tahun 2012, NU telah mengidentifikasi bahwa desentralisasi menjadi salah satu faktor tertinggi meluasnya praktik korupsi di daerah," terangnya.

Selain itu, forum Bahtsul Masa`il dalam Munas-Konbes NU tersebut memutuskan agar pengurus NU di semua tingkat struktur tidak menyolati jenazah koruptor kelas kakap. NU juga melalui Lakpesdam PBNU menerbitkan buku yang berjudul `Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi`.

Tags : PBNU , Korupsi , Kemiskinan , Islam

Berita Terkait