Junjung Transparansi, PKB Laporkan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 2 Januari 2018 pukul 13.00 WIB.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PKB Bambang Susanto mengatakan, kedatangannya ke KPU adalah untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU dan peraturan yang berlaku.
"Kita sudah serahkan dan melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebagai komitmen transparansi," kata Bambang di kantor KPU.
Total LPSDK yang dilaporkan PKB adalah sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut Berasal dari sumbangan seluruh anggota caleg, kader PKB, simpatisan, maupun dana partai.
"Kebanyakan berasal dari sumbangan anggota dan partisipasi dari caleg. Di samping caleg melaporkan dana kampanye pribadinya sudah ada juga yang nyumbang ke partai,” imbuh Bambang.
Bambang menegaskan, komitmen PKB untuk terbuka dan transparan terkait LPSDK terus digelorakan. “Komitmen kami sudah baku, kokoh. Transparansi menjadi semangat kami sesuai PKPU,” tukas Bambang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis