Presiden Jokowi Bantah Kriminalisasi Ulama
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Selain bicara soal fokus pemerintah membangun infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menjawab tiga isu besar yang selalu dikait-kaitkan dengan dirinya, seperti fitnah antek asing, kriminalisasi ulama dan PKI saat memberikan sambutan di Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Balai Raya Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat 15 Februari 2019.
Presiden Jokowi mengatakan, selamat 4 tahun ia diam saja, namun sekarang ingin menjawab isu-isu tersebut, Ini saya menjawab, bukan marah ya, mohon maaf lho,” kata Presiden.
Soal antek asing, Presiden Jokowi mempertanyakan antek asing yang mana? Ia menjelaskan, justru di bawah pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil alih 100 persen Blok Mahakam, Blok Rokan, PT Freeport Indonesia sekarang sudah dikuasai Indonesia.
“Tidak ada yang namanya isu antek asing-antek asing. Tapi dalam 4,5 tahun ini isu yang berkembang justru antek asing, Presiden Jokowi itu antek asing, antek asing-antek asing,” ungkapnya.
Lalu, mengenai isu PKI, Jokowi menegaskan, dirinya dilahirkan pada tahun 1961, sementara PKI dibubarkan tahun 1965. Artinya, umurnya masih 4 tahun. “Ya kalau ada yang menuduh Presiden Jokowi itu PKI, berarti dulu ada PKI Balita,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi menegaskan, negara kita ini negara hukum, semuanya sama di hadapan hukum. Presiden menilai, yang namanya kriminalisasi kalau orang tidak punya masalah, orang tidak bermasalah kemudian disel. “Itu kriminalisasi. Itu silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” tegas Presiden.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis