Soal Revolusi Industri 4.0, ini Rekomendasi Munas dan Konbes NU

| Jum'at, 01/03/2019 19:49 WIB
Soal Revolusi Industri 4.0, ini Rekomendasi Munas dan Konbes NU Logo Munas-Konbes NU di Kota Banjar, Jawa Barat. (Foto: nuonline)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - NU mempunyai kepentingan besar untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar diorientasinya untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bagi warga negara Indonesia. Hal ini bisa dilakukan jika semua kebijakan berpihak kepada rakyat, mengurangi kesenjangan sosial antar daerah dan atar kelompok masyarakat.

Kebijakan pemerintah harus benar-benar diorientasikan untuk kesejahteraan rakyat (tashaaruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manutuh bi al-maslahah). Salah satu yang dipandang NU saat ini adalah Revolusi Industri 4.0.

Industri 4.0 adalah sistem industri yang bertumpu pada penggunaan teknologi, terutama teknologi informasi. Dalam sistem ini, proses bisnis didominasi oleh mesin dan keterhubungan antar mesin yang sangat efisien. Walhasil, proses bisnis tidak memerlukan banyak sumber daya manusia.

Industri 4.0 mempengaruhi bagaimana warga berperilaku ekonomi. Misalnya, sebelum era aplikasi jasa transportasi makanan, orang perlu memiliki restoran untuk bisa berjualan makanan.

Dengan aplikasi, orang bisa berbisnis dari dapur rumahnya, dan memasarkannya melalui penjualan aplikasi online. Demikian juga petani di desa, dapat langsung menjangkau pembeli di kota, melewati middle-men (blanthik) berupa tengkulak.

Ini menimbulkan efisiensi dalam proses bisnis. Biaya menjadi lebih rendah, kesempatan terbuka lebar bagi orang-orang yang dapat memanfaatkannya.

Namun peluang ini juga membawa dampak-dampak yang perlu dipertimbangkan dan diantisipasi, misalnya:

  1.  Pekerjaan kasar (blue-collar) dengan persyaratan keterampilan dan pendidikan rendah seperti buruh assembly (perakitan) akan menjadi minimal.
  2. Industri jasa akan meningkat pesat, karena akses terhadap pasar menjadi lebih terbuka melalui IoT (Internet of Things).
  3. Akibat IoS (the Internet of System), pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan mesin dan teknologi informasi akan semakin mendominasi, baik di sektor manufaktur maupun jasa.
  4. Hubungan antar manusia dalam area industri berkurang jauh, karena sebagian manusia bekerja secara soliter, berhadapan dengan mesin.
  5. Karakter relasi antara industri/produsen dengan pasar/konsumen berubah secara total. Pasar dan konsumen memiliki lebih banyak pilihan melalui internet, dan lebih mudah untuk menuntut pertanggungjawaban atas kualitas layanan/produk.
  6. Revolusi Industri 4.0 berpotensi mempertajam kesenjangan ekonomi warga, sebagaimana yang terjadi di negara Amerika Serikat dimana perusahaan-perusahaaan teknologi informasi dengan valuasi sangat tinggi menciptakan lapis kelompok kaya baru di tingkat yang sangat tinggi.

Untuk mengantisipasi kekurangan dan kesenjangan dengan kebijakan revolusi industri 4.0, maka Munas dan Konbes NU tahun 2019 memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

  1. Pemerintah perlu mempersiapkan enabling environment (semesta yang memampukan) untuk terwujudnya Industri 4.0 dengan landasan keadilan sosial, di mana tidak ada warganegara yang tertinggal oleh revolusi ini.
  2. Pemerintah perlu mengubah dan menyelaraskan strategi besar (grand strategy) pendidikan nasional, agar dapat merespon karakteristik Industri 4.0.
  3. Pemerintah perlu membuat kebijakan afirmatif bagi wilayah non kota besar, agar semesta kecil setempat dapat mengejar ketertinggalan seperti infrastruktur teknologi informasi, perangkat legal, pelatihan-pelatihan industri, dan pengembangan sumber daya manusia.
  4. Pemerintah Daerah perlu membuat strategi besar untuk mengoptimalkan potensi daerah dan menangkap peluang peningkatan kesejahteraan rakyat melalui Industri 4.0.
  5. Pemerintah harus mempunyai skema yang jelas untuk mereduksi pengangguran terbuka dan program perlindungan sosial inklusif akibat dari revolusi industri. 
Tags : Munas dan Konbes NU , Revolusi Industri 4.0 , Rekomendasi

Berita Terkait