Robertus Robert Dipulangkan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

| Jum'at, 08/03/2019 08:35 WIB
Robertus Robert Dipulangkan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan Aktivis HAM Robertus Robet (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri masih akan tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap tersangka ujaran kebencian Robertus Robert meskipun dosen UNJ tersebut telah dipulangkan.

Robertus mengaku telah menjalani pemeriksaan sejak dirinya ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Kamis 7 Maret 2019 hingga pukul 14.00 WIB. Selama itu ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh tim penyidik.

“Saya diperlakukan dengan baik selama saya berada di dalam penahanan pihak kepolisian,” ungkap Robert di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis 7 Maret 2019.

Diapun menyerahkan kasusnya kepada Polri jika nantinya ada fakta baru yang ditemukan.

“Saya kira bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami nanti, saya akan serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkannya sesuai dengan hukum yang barlaku,” ujarnya.

Aktivis HAM itu telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada institusi TNI atas orasi bernada satire yang diucapkannya pada hari Rabu 6 Maret 2019 di depan Istana Negara.

“Pertama-tama saya menyatakan permohonan maaf. Tidak ada maksud saya untuk menghina apalagi merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

“Namun demikian saya juga ingin menyatakan karena peristiwa itu juga benar bahwa saya semalam telah diperiksa dan diamankan pihak kepolisian,” tandasnya.

Tags : Polri , Ujaran Kebencian , Robertus Robert