Sambut Digitalisasi Industri, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3
LAMPUNG, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran perusahaan-perusahaan dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, selamat dan sehat.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Priyanto berujar, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terus dikembangkan.
Sugeng menjelaskan, K3 sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, khususnya memasuki era revolusi industri 4.0, yang menekankan pada pola serba digital.
“Kita harus menyikapi perkembangan teknologi ini dengan mengembangkan aplikasi data base K3, khususnya dalam memproses dan menganalisis data yang diperoleh dilapangan,” katanya usai menghadiri temu teknis penanggungjawab K3 nasional, di Bandar Lampung, Senin 18 Maret 2019.
Sugeng menambahkan, digitalisasi industri dapat menjadi hambatan, salah satunya bila kita tidak mampu mengelola data yang diperoleh di lapangan secara terintegrasi.
“Database K3 ini dapat digunakan dalam mengembangkan kebijakan untuk perbaikan penerapan K3, baik ditingkat perusahaan maupun nasional, yang selanjutnya akan mendukung daya saing industri dan meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Sedangkan bagi pengawas ketenagakerjaan, lanjut Sugeng, data K3 yang terintegrasi ini dapat membantu melaksanakan tugas pencegahan risiko K3 melalui penegakan norma K3 di perusahaan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jonatan Christie Catat Kemenangan 100 Persen Sejak All England 2024
-
22 Kloter Haji Berangkat Perdana pada 12 Mei 2024
-
Presiden Jokowi Nilai Pemenuhan Dokter Spesialis Dukung Bonus Demografi Indonesia
-
Kemendagri Serahkan DP4 pada KPU RI untuk Susun DPT Pilkada 2024
-
Bayer Leverkusen Belum Terkalahkan, Alonso Ungkap Kunci Suksesnya