PKB Jawara di Dapil 6 Pasuruan, Raup 31% Suara!

PASURUAN, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam penghitungan sementara raih 31 persen suara di Dapil 6 Kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut ungguli suara 15 partai lain, untuk dapat menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebanyak 43.536 dari total 140.325 suara, berhasil diperoleh PKB di dapil 6 yang melingkupi wilayah Kecamatan Prigen, Pandaan, dan Sukorejo itu.
Dari tiga wilayah tersebut, wilayah Pandaan dan Sukorejo dapat dikatakan menjadi lumbung suara dari PKB. Diketahui, wilayah Pandaan mengumpulkan 15.283 suaranya untuk partai berlambang bola dunia ini. Begitu pula di Sukorejo, PKB mendapatkan suara 15.079. Sementara untuk wilayah Prigen mengumpulkan sebanyak 13.174 suara.
Tim pemenangan PKB Kabupaten Pasuruan, Bahrul Alam menanggapi secara santai mengenai perolehan 31 persen suara tersebut. Namun, ia optimis bahwa partai yang dinaunginya mendapatkan lebih dari 3 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Ya kalau cita-cita kami inginnya ya dapat 4-5 kursi,” ungkap Bahrul Alam di Pasuruan, Jumat 19 April 2019.
Partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini memang menjadi partai dengan suara terbanyak pertama di Dapil 6 Kabupaten Pasuruan. Selain itu, 5 partai lainnya yang mendulang suara teratas yakni PDIP, Gerindra, Golkar, kemudian PKS. Dari data sementara versi PKB ini, partai-partai tersebut berpotensi mendudukkan wakilnya ke kursi parlemen untuk lima tahun mendatang.
Pada “Dapil Neraka” karena banyaknya petahana kembali mencalonkan diri, PDIP memperoleh suara sebanyak 28.339; disusul Gerindra 15.001 suara, kemudian Golkar dengan 11.398 suara; sementara PKS memperoleh sebanyak 10.402 suara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme