KPU: Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional Bisa Saja Berbeda dengan Situng

| Sabtu, 11/05/2019 08:16 WIB
KPU: Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional Bisa Saja Berbeda dengan Situng Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap rekapitulasi tingkat nasional, Jumat, 10 Mei 2019. Adapun rekapitulasi pertama dilakukan terhadap Provinsi Bali yang dinyatakan sudah siap sejak awal.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan sangat mungkin nantinya hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual akan berbeda dengan data sistem penghitungan suara (Situng).

"Pertama mungkin ada proses koreksi jenjang berikutnya. Kan disebutkan situng gunakan C1. Apa adanya," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Menurutnya, dalam hal kekeliruan penulisan C1 maka proses koreksi dilakukan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Kemudian, setelah diplenokan ditindaklanjuti dengan formulir DA1.

Karena itu, ujarnya, C1 yang tertuang dalam C1 diakui lembaganya tidak akan diperbaiki karena dalam konteks yang sesuai dengan form C1 otentik. "Situng bukan hasil akhir. Sementara (rekap manual) kan disclaimernya jelas," tandasnya.

Tags : Rekapitulasi Tingkat Nasional , KPU RI , Situng , Pemilu 2019

Berita Terkait