TKN Nyatakan Hairul Anas Bohong Pernah Ikut Pelatihan Saksi

| Kamis, 20/06/2019 21:14 WIB
TKN Nyatakan Hairul Anas Bohong Pernah Ikut Pelatihan Saksi Lukman Edy (Ketua Panitia Pelatihan Saksi TKN). (Foto: politiktodaycom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin, Lukman Edy menyatakan, saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak pernah mengikuti pelatihan dari TKN.

Hairul mengatakan dalam kesaksiannya menyampaikan pernah mengikuti pelatihan saksi atau Training of Trainer (TOT) dari TKN di Hotel El Royale, Jakarta pada bulan Februari lalu. Ia saat itu mengklaim merupakan wakil dari calon anggota legislatif (Caleg) Partai Bulan Bintang (PBB).

"Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," ujar Ketua Panitia Pelatihan Saksi TKN, Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2019.

Lukman menyebut tudingan kecurangan yang disampaikan Hairul adalah halusinasi kebohongan belaka. Bahkan, Lukman yang juga Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut bahwa Moeldoko tak pernah mengisi acara pelatihan tersebut.

"Pak Moeldoko hanya mengisi acara pada saat penutupan, dan beliau yang menutup. Sedang pembukaan dibuka oleh Erick Thohir," ujarnya.

Hairul dalam kesaksiannya di sidang MK juga mengutip pernyataan yang diklaim berasal dari Moeldoko tentang `kecurangan adalah bagian dari demokrasi`. Lukman menegaskan bahwa materi tentang kecurangan adalah bagian dari demokrasi itu disampaikan oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi.

"Konteksnya pun soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi. Jadi kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," tegasnya. 

Tags : Pemilu 2019 , Hairul Anas , MK , Lukman Edy

Berita Terkait