Menang di MK, Jokowi: Terima Kasih Partai Koalisi dan Relawan yang Telah Kerja Keras
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang telah mengusung, mendukung dan bekerja keras untuk memenangkanya pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai koalisi, seluruh relawan yang telah bekerja kerja keras dan seluruh rakyat indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan membangun bangsa Indonesia, “Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun dan memajukan Indonesia, tanah air kita tercinta,” kata Presiden Jokowi.
Diketahui, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 didukung oleh gabungan partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PBB, PSI dan PKPI.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019 malam.
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan Mahkamah.
Ditolaknya gugatan pemohon oleh MK, maka secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis