Usai Putusan MK, Koalisi Prabowo-Sandi Selesai

| Jum'at, 28/06/2019 22:28 WIB
Usai Putusan MK, Koalisi Prabowo-Sandi Selesai Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan bubar. (Foto: merdekacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, telah selesai dan menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing.

"Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Dia mengatakan, Prabowo menyerahkan keputusan berikutnya kepada parpol masing-masing karena hal itu tidak bisa diintervensi sehingga mempersilahkan mengambil langkah politik berikutnya.

Muzani menjelaskan, Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada parpol koalisi dan pendukung Prabowo-Sandi, serta perjuangan untuk mencapai kebenaran telah diputuskan MK sehingga pihaknya akan patuh atas putusan tersebut.

"Prabowo mengaku bertanggung jawab sehingga menyampaikan permohonan maaf pada semua elemen masyarakat dan pendukung di tiap kampanye serta itu menjadi modal yang kuat," jelasnya.

Ditambahkannya, Prabowo juga menyampaikan bahwa perjuangan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia belum selesai sehingga harus dipelihara dan dipupuk agar terus hidup di tengah masyarakat.

Diketahui, dalam konferensi pers tersebut turut hadir pimpinan parpol koalisi yakni Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Tags : Prabowo , Sandiaga Uno , Pilpres 2019

Berita Terkait