Pastikan Legislator Peduli Mustad’afin, PKB Jabar Gelar Sekolah PUMR
SUBANG, RADARBANGSA.COM - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat menggelar sekolah Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) bagi 121 anggota DPRD kabupaten/kota dan 12 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih sekolah peduli umat melayani rakyat (PUMR) di Sari Ater, Subang, Jumat 26 Juli 2019.
Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda berujar, kegiatan tersebut sengaja digelar untuk melatih sekaligus meneguhkan komitmen dan kepedulian anggota DPRD kepada rakyat Jawa Barat.
“PKB Jabar berkomitmen kuat untuk menjadikan kader yang duduk di parlemn menjadi Legislator yang handal memperjuangankan aspirasi rakyat dan mengantisipasi kebutuhan masa depan politik di masing-masing Kabupaten kota,” kata Huda.
Komitmen ini dinilai Huda sangat penting bagi seluruh anggota DPRD PKB terpilih. Menurut Huda, hal ini sesuai dengan amanat Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar seluruh kader dan caleg terpilih peduli kaum lemah (mustad’afin).
Huda juga mengaku bakal memberi sanksi bagi mereka jika enggan mengikuti pelatihan tersebut.
“Jadi sekolah ini wajib di ikuti oleh semua anggota DPRD terpilih baik kabupaten/kota maupaun anggota DPRD Provinsi, ya kalau tidak hadir tentu ada sanksinya,” tegasnya.
Sementara out put dari sekolah tersebut selain menyamakan visi, Huda mengaku juga bakal membuat kontrak politik lima tahun kedepan dengan mereka.
Sebelumnya, Cak Imin melalui akun Instagramnya mengingatkan seluruh kader dan anggota legislatif PKB untuk betul-betul peduli kaum mustad’afin.
“Buat apa suara kau dapatkan. Buat apa kursi kau duduki. Buat apa kau ada disini?Buat apa? Kecuali untuk memperbaiki yang ada dan menolong yang mustad’afin,” tulis Cak Imin, Kamis 25 Juli 2019.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis