Tiga Caleg PKB di Riau Menang Gugatan PHPU Legislatif di MK

| Selasa, 06/08/2019 20:09 WIB
Tiga Caleg PKB di Riau Menang Gugatan PHPU Legislatif di MK Proses sidang perkara PHPU Pileg di MK (dok Humas MK/Ifa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Nasdem terhadap keputusan KPUD Bengkalis yang termuat dalam perkara nomor 193-05-04/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. Dalam perkara ini, Nasdem menggugat perolehan suara Caleg DPRD Bengkalis asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Surya Budiman.

Sidang yang berlangsung alot mulai sejak dari sidang pendahuluan sampai dengan sidang pembacaan putusan memutuskan perolehan suara Surya Budiman sah dan berhak menduduki kursi DPRD Bengkalis periode 2019-2024.

Kuasa hukum sekaligus pengurus Lembaga Hukum dan HAM (Lakumham) DPW PKB Riau, Raja Ferza Fakhlevi yang hadir mengawal pelaksanaan sidang tersebut mengapresiasi seluruh keputusan MK. Menurut Raja, MK telah menjunjung tinggi keadilan selama proses sidang berlangsung.

“Kami apresiasi yang setinggi - tingginya terhadap kinerja MK yang sangat memegang teguh azas keadilan dalam setiap perkara yang dimohonkan hingga berbuah keputusan,” kata Raja kepada Radarbangsa.com di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Di kesempatan lain, Surya Budiman juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja MK. Dia juga berterimakasih terhadap support yang diberikan DPP PKB serta pihak lain yang turut berjuang memenangkannya.

“Ini yang disebut kursi perjuangan, wabil khusus secara pribadi saya menyampaikan terima kasih DPW PKB Riau melalui Lakumham DPW PKB Riau,” kata Surya.

Selain perkara DPRD Bengkalis, Lakumham juga secara aktif mengawal perkara PHPU Caleg PKB Dapil Siak 3 atas nama Awaludin dan Dapil Kuansing 3 atas nama Erdizal. Menurut Raja, seluruh perkara ini dimenangkan oleh PKB.

“Lelah memang, menyita waktu, tapi atas nama kader PKB saya merasa bersyukur. Semoga PKB kedepan tetap menjadi partai yang senantiasa mengayomi kader-kadernya dalam semua aspek,” tukas Raja.

Dari hasil ini, partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di pusat dan dikomandoi Abdul Wahid sebagai Ketua DPW PKB Riau memperoleh jumlah kursi sebanyak 33 tingkat DPRD Kabupaten/Kota, 6 kursi tingkat DPRD Provinsi, dan 1 kursi DPR RI.

Tags : PKB , Riau , MK , PHPU , Pemilu 2019