Kompolnas Kecam Keras Aksi Rusuh Kelompok Cipayung di Cianjur

| Jum'at, 16/08/2019 13:50 WIB
Kompolnas Kecam Keras Aksi Rusuh Kelompok Cipayung di Cianjur Tangkapan layar aksi massa kelompok Cipayung Plus di Cianjur (dok Youtube)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras insiden terbakarnya empat anggota polisi ketika sedang mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 15 Agustus 2019 kemarin.

Anggota Kompolnas, Andrea H Poeloengan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Agustus 2019 menilai, aksi yang berujung kericuhan diduga  sudah direncanakan. Sebab, peserta aksi sengaja membawa bensin saat unjuk rasa tersebut.

“Sudah jelas terencana. Kalau tidak buat apa bensin digunakan ke dalam kegiatan unjuk rasa. Kan tidak masuk akal,” kata Andrea.

Pihaknya juga mengkritik terkait kesigapan aparat keamanan dalam mengamankan unjuk rasa. Tidak ada alat pemadam kebakaran ketika ada anggota polisi yang terbakar.

“Saya juga tidak habis pikir. Bagaimana dengan persiapan pengamaman yang berasal dari perkiraan ancaman Sat Intel ?,” ujarnya. Andrea mempertanyakan pola pengamanan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa sampai persyaratan administratif massa.

Menurut Andrea, terkait insiden ini harus ada pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban atas insiden ini mulai dari Kapolres, Kabagops, hingga Kasat Intel. “Polda Jawa Barat dan Mabes Polri harus menurunkan tim untuk memeriksa peristiwa ini,” tegasnya.

Kompolnas lanjut Andrea berharap agar pimpinan Polri bertindak tegas mengusut kasus yang mengenaskan itu.

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan,  polisi belum bisa memastikan apakah pelemparan bensin sudah direncanakan sebelumnya atau tidak. Polisi telah mengamankan 17 orang hingga kini masih dimintai keterangan di Polres Cianjur terkait insiden itu.

“Kami masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan. Kasus ini akan proses sesuai prosedur hukum,” kata Kapolda Jawa Barat, Kamis (15/8) malam.

Ditegaskan kapolda, aksi demonstrasi tidak diperbolehkan termasuk membakar ban. Jika itu terjadi petugas memiliki wewenang untuk memadamkan.

Upaya pemadaman yang dilakukan petugas saat itu diwarnai dengan pelemparan bensin yang mengakibatkan 4 anggota kepolisian terbakar. “Kami akan mendalami kasus ini,” tegasnya.

Tags : Polisi , Cipayung Plus , Mahasiswa , Cianjur

Berita Terkait