PBNU Ajak PKB Sosialisasikan UU Pesantren ke Pesantren Seluruh Indonesia
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik melalui Fraksi PKB di DPR RI maupun di DPP agar melakukan sosialisasi Undang-Undang Pesantren ke seluruh pesantren-pesantren di pelosok negeri.
"Saya mohon pada PKB dan PBNU agar segera sosialisasi UU Pesantren ke seluruh pesantren-pesantren dan para kiai supaya betul-betul dipahami,” kata Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menerima Pengurus DPP PKB dan FPKB DPR di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Kiai Said juga berpesan kepada partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin itu agar mengawal dan mempejuangkan independensi pondok pesantren.
"Saya berpesan agar PKB tetap mengawal independensi pesantren. Saya yakin selama ada Pesantren, integritas bangsa ini tetap terjaga,” pesan Kiai Said.
Terakhir, Pendiri Pondok Pesantren Al-Tsaqofah itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKB yang telah memperjuangkan, mengawal serta menginisiasi Undang-Undang Pesantren tersebut.
"Terima kasih pada PKB, teruslah berjuang untuk rakyat,” tutup Kiai Said.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis