Resmi! PBNU Putuskan Muktamar NU ke-34 Digelar di Lampung

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Provinsi Lampung sebagai lokasi Muktamar NU ke 34. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 420/A.II.04.d/10/2019.
“Memutuskan untuk pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung,” demikian petikan surat keputusan yang diterima redaksi Radarbangsa, Kamis 10 Oktober 2019.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Rois Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar, Katim Aam KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Sebelumnya, PBNU membentuk sebuah tim yang diberi nama Tim 5 PBNU yang bertugas melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah daerah yang bakal menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU.
Tim ini dipimpin oleh Robikin Emhas dengan anggota Aizuddin Abdurrahman, Umar Syah, Andi Najmi dan Suwadi D Pranoto.
Robikin Emhas berujar, terdapat tujuh daerah calon tuan rumah muktamar organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia itu, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kalimantan Selatan.
Namun dengan terbitnya surat keputusan PBNU tertanggal 10 Oktober 2019, maka lokasi Muktamar organisasi keagamaan terbesar di dunia itu secara resmi akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Naik Rp13.000, Emas Antam Dijual Rp1,919 Juta per Gram
-
Sumenep Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya yang Memikat
-
Tumbangkan Unggulan Pertama, Anisimova Melaju ke Final Wimbledon
-
Menteri PPN Dorong Data Kependudukan Menjadi Basis Perencanaan Nasional
-
Sekda Jabar Nilai Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat