Relawan Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Amin Laporkan Hanum Rais ke Polisi

| Jum'at, 11/10/2019 20:50 WIB
Relawan Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Amin Laporkan Hanum Rais ke Polisi Gedung Bareskrim Polri (foto: makobar.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jam’iyah Jokowi-KH Ma’ruf Amin terkait postingan di Media Sosial (Medsos) soal penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Kamis 10 Oktober 2019 kemarin.

“Banyak masyarakat yang simpatik. Namun dia memberikan statemen bahwa ini hanya rekayasa, setingan hanya untuk menggelontorkan dana deradikilasi, “ kata Koordinator Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf Amin, Rody Asyadi dikutip dari kompas.com, Jumat 11 Oktober 2019.

Rody merasa miris dengan twit yang ditulis putri Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais itu. Karena postingan tersebut berdampak negatif di masyarakat.

Menurut Rody, Hanum Rais bukan kali ini saja memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Akhirnya memberikan keterangan masyarakat bahwa saat kejadian ini adalah rekayasa.

Hanum Rais disebutkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan 45 Huruf a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Tags : Hanum Rais , Twitter , Hoaks

Berita Terkait