Gelar MRA-TP, BNSP Ingin Profesi Pariwisata Indonesia Diakui ASEAN

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan First Best Practice Seminar On Mutual Recognition Arrangement For Tourism Professional (MRA -TP), 17 – 18 Oktober 2019 di Bandung, Jawa Barat.
Ketua BNSP, Kunjung Masehat berujar, dalam konteks MRA TP, BNSP sebagai TPCB (Tourism Professional Certification Board) yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi Profesi Pariwisata sehingga agenda First Best Practice Seminar On Mutual Recognition Arrangement For Tourism Professional menjadi bagian penting menuju pengakuan terhadap profesi pariwisata Indonesia.
“Tugas ini menjadi bagian penting menuju pengakuan terhadap Profesi Pariwisata Indonesia di antara negara - negara ASEAN,” kata Kunjung.
Dia menambahkan, salah satu yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah isu Kompetensi Profesi Pariwisata Indonesia mengingat Sektor Pariwisata merupakan salah satu sektor Prioritas Nasional.
“Isu mengenai Kompetensi Profesi Pariwisata ini sangat penting. Apalagi pemerintah sudah menetapkan sektor pariwisata sebagai program prioritas,” papar dia.
Hadir dalam First Best Practice Seminar On Mutual Recognition Arrangement For Tourism Professional, pembicara dari ASEAN MRA – TP Regional Secretariate, SEAMOLEC, Cambodia, Laos, Myanmar, Filipina.
Tindak lanjut dari agenda ini adalah mencetak National Trainer dan National Assessor yang mampu menerapkan toolbox ASEAN kedalam kurikulum maupun sebagai materi uji kompetensi serta akselerasi penerapan CATC di berbagai SMK, Politeknik, Sekolah Tinggi dan BLK, yang kesemuanya dapat diregistrasi ke dalam sistem Asean (ATPRS).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme