KPK Harap Korupsi Masuk Mimpi 2045 Meski Tak Disebut Jokowi

| Senin, 21/10/2019 20:20 WIB
KPK Harap Korupsi Masuk Mimpi 2045 Meski Tak Disebut Jokowi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (foto Twitter @KPK_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ambil pusing dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara eksplisit tidak menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden  2019-2024, Minggu 20 Oktober 2019 kemarin.

Kendati tak disebut secara eksplisit, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai ada harapan dari Presiden Jokowi agar Indonesia pada tahun 2045 bisa terbebas dari korupsi. Salah satunya dengan peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia.

"Saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi untuk tidak mengatakan atau maksa indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85 agar mengikuti UU 45 kita saat ini yang mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien," ujar Saut di Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. 

Saut menyatakan dalam mimpi 2045 itu secara implisit terkandung niat untuk memberantas korupsi. Jika tak ada pemberantasan korupsi, maka sulit untuk mencapai mimpi itu.

"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahun 2045, jadi secara implisit pasti termasuk didalamnya pemberantasan korupsi sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korupsi masih terus berlanjut," terang dia.

Saut menekankan praktik pemberantasan korupsi harus masuk dalam mimpi Indonesia di tahun 2045, karena jika tidak, mimpi itu bisa bergeser ke tahun 2500.

"Jadi praktik pemberantasan korupsi ikut di dalamnya kalau tidak ya mimpi 2045 bisa geser ke 2500. Misalnya jadi kita semua harus sepakat dulu dalam pidato termasuk di dalamnya penegakan hukum hukum dan lembaga antikorupsi yang kredibel," ujarnya.

Saut Situmorang menyebut, Jokowi boleh saja tidak menyebut soal pemberantasan korupsi, namun harus dilaksanakan.

"Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, dari pada disebut-sebut tapi tidak dilasanakan. Jangan skeptikal dulu atas pidato  itu," kata Saut.

Tags : Korupsi , KPK , Jokowi