Politisi PKB Anisa Syakur Nilai Proses Penarikan Dana Pembatalan Haji Sangat Lambat

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII, DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Anisa Syakur mendesak Pemerintah agar tidak memperlambat pencairan dana haji yang ditarik kembali oleh calon jemaah haji karena adanya pembatalan.
“Soal pembatalan haji, yang saya ketahui bahwa proses pembatalan Haji sangat lambat,” kata Anisa Syakur saat RDP dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH dan Kepala Pelaksana BPKH di Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2019.
Padahal, menurut politisi PKB asal Dapil Jawa Timur II itu, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, semestinya pemerintah mengembalikan dana pembatalan haji paling lama selama 30 hari.
“Yang kita ketahui di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terutama di pasal 50 Ayat 4 itu maksimal (pengembalian) 30 hari. Tetapi nyatanya di daerah ada yang nyampe hampir satu tahun uangnya tidak keluar-keluar,” katanya.
Untuk itu, Anisa Syakur berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan pencairan dana pembatalan calon jemaah haji. Karena sejatinya, calon jemaah hanya ingin dana yang sudah dikeluarkan, agar cepat ditarik kembali.
“Kami berharap penyelesaiannya agar dana yang sudah dikeluarkan kemudian ditarik kembali padahal penarikan itu tidak ada tambahan apa-apa, mereka tidak minta tambahan, paling tidak bagaimana prosesnya itu bisa cepat,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menaker Yassierli: Dibutuhkan Gerakan Kolektif Hapus Praktik Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja
-
Warung Remang di Lahan PT KAI Ponorogo Dibongkar, 13 Pekerja Positif HIV
-
Iga Swiatek ke Perempatfinal Wimbledon Usai Kalahkan Clara Tauson
-
Gubernur NTB Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Banjir Mataram
-
Menkomdigi Dorong Platform Digital Turut Jaga Ekosistem Media