Sosialisasi UU Pesantren, Hamid Maksimalkan Reses dan Aktifkan Rumah Aspirasi
DEPOK, RADARBANGSA.COM - Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok, Hamid melakukan Sosialisasi UU Pesantren No. 18 tahun 2019, di halaman Kantor Nahdlatul Ulama Depok, Senin malam, 25 November 2019.
Terpantau, sosialisasi ini merupakan kegiatan Reses Hamid bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Ansor kecamtan Cilodong, Kota Depok.
“Saya bersyukur bisa berkumpul di acara Reses bersama Ansor. Forum ini sangat penting karena berkaitan dengan UU Pesantren,” jelas Hamid.
Masih kata Hamid, forum ini jelas tidak cukup waktu untuk menjelaskan secara detail isi UU Pesantren. Kendati demikian, ia mempunyai strategi tersendiri untuk memaksimalkan sosialisasi, yaitu dengan mengaktifkan Rumah Aspirasi.
“Saya sudah bentuk Rumah Aspirasi Hamid di setiap Kelurahan. program utama Rumah Aspirasi tersebut menindaklanjuti forum Reses ini dan memaksimalkan sosialisasi UU Pesantren hingga ke semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Hamid, Rumah Aspirasi Hamid juga berfungsi sekaligus menyerap aspirasi, terutama respon atas rencana Fraksi PKB mengusulkan Perda Pondok Pesantren.
“Nanti dibentuk Tim Sosialisasi, demi percepatan menuju Depok Kota Santri yang sebenarnya.” Ungkap Anggota yang duduk di Komisi I bagian Pemerintah. (Sodik)
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax