Sosialisasi UU Pesantren, Hamid Maksimalkan Reses dan Aktifkan Rumah Aspirasi

| Selasa, 26/11/2019 07:16 WIB
Sosialisasi UU Pesantren, Hamid Maksimalkan Reses dan Aktifkan Rumah Aspirasi Anggota DPRD Kota Depok, Hamid berswafoto dengan peserta Sosialisasi UU Pesantren di sela Reses (dok. pribadi)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB) Kota Depok, Hamid melakukan Sosialisasi UU Pesantren No. 18 tahun 2019, di halaman Kantor Nahdlatul Ulama Depok, Senin malam, 25 November 2019.

Terpantau, sosialisasi ini merupakan kegiatan Reses Hamid bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Ansor kecamtan  Cilodong, Kota Depok.

“Saya bersyukur bisa berkumpul di acara Reses bersama Ansor. Forum ini sangat penting karena berkaitan dengan UU Pesantren,” jelas Hamid.

Masih kata Hamid, forum ini jelas tidak cukup waktu untuk menjelaskan secara detail isi UU Pesantren. Kendati demikian, ia mempunyai strategi tersendiri untuk memaksimalkan sosialisasi, yaitu dengan mengaktifkan Rumah Aspirasi.

“Saya sudah bentuk Rumah Aspirasi Hamid di setiap Kelurahan. program utama Rumah Aspirasi tersebut menindaklanjuti forum Reses ini dan memaksimalkan sosialisasi UU Pesantren hingga ke semua lapisan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Hamid, Rumah Aspirasi Hamid juga berfungsi sekaligus menyerap aspirasi, terutama respon atas rencana Fraksi PKB mengusulkan Perda Pondok Pesantren.

“Nanti dibentuk Tim Sosialisasi, demi percepatan menuju Depok Kota Santri yang sebenarnya.” Ungkap Anggota yang duduk di Komisi I bagian Pemerintah. (Sodik)

Tags : PKB , UU Pesantren , Hamid , Depok