Polisi Terus Gali Motif Penyiram Novel Baswedan

| Jum'at, 27/12/2019 19:43 WIB
Polisi Terus Gali Motif Penyiram Novel Baswedan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (foto: humas polri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polri telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tersangka. Keduanya Masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa. Nanti setelah selesai kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Dikutip laman humas polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Dia berharap publik bersabar karena Polri masih bekerja.

“Pemeriksaan belum sudah motif, nanti kalau sudah selesai, baru kita tahu semuanya. Sabar dulu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, “Dua pelaku itu ditangkap di Cimanggis, polisi aktif,” katanya.

Seperti diketahui, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan telah terjadi lebih dari 2,5 tahun sejak kejadian. Novel diserang orang tak dikenal dengan disiram air keras pada 11 April 2017 silam saat berjalan menuju rumahnya usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tags : Novel Baswedan , Penyidik KPK

Berita Terkait