Polisi: Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

| Senin, 30/12/2019 17:30 WIB
Polisi: Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono (Foto: poskotanewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polisi menegaskan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan inisial RM dan RB ditangkap polisi, bukan menyerahkan diri.

"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan kita tangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Desember 2019.

Argo menjelaskan, polisi telah melakukan penangkapan. Akan tetapi penangkapan tersebut melalui jalur yang panjang melalui atasan kepala koordinator Brimob.

"Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kita lakukan penangkapan," kata dia.

Saat ditanya perkembangan penyidikan para tersangka, Argo menyebut masih dalam pendalaman. Belum semua kita tanyakan, masih proses penyidikan ya,” tukas dia.

Seperti diketahui, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan telah terjadi lebih dari 2,5 tahun sejak kejadian. Novel diserang orang tak dikenal dengan disiram air keras pada 11 April 2017 silam saat berjalan menuju rumahnya usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, novel harus kehilangan penglihatan secara normal karena mata sebelah kirinya rusak oleh air keras.

Tags : KPK , Novel Baswedan , Polisi , Air Keras