Bahas Kondisi Tambang dan Listrik Desa, DPRD Riau Temui Abdul Wahid

| Jum'at, 10/01/2020 19:25 WIB
Bahas Kondisi Tambang dan Listrik Desa, DPRD Riau Temui Abdul Wahid Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKB H Abdul Wahid terima kunker DPRD Riau di Ruang Komisi VII (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid menerima kunjungan Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Riau di Ruangan Komisi VII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at 10 Januari 2020.

Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto menyampaikan kepada perwakilan komisi VII DPR RI mengenai kondisi Listrik Desa dan Tambang yang ada di Provinsi Riau.

"Kehadiran kami berkunjung ke komisi VII DPR RI untuk mengkonsultasikan terkait kondisi listrik desa, banyak kami terima laporan dari masyarakat bahwa mereka belum teraliri listrik, memang rasio (RD) desa sudah lebih 90%, sementara rasio elektrifikasi (RE) masih rendah khususnya di dusun-dusun terutama diwilayah pulau dan pesisir,” ungkap Ade Agus Hartanto.

Selain soal listrik desa, jelas Ade, persoalan kondisi pertambangan di Riau juga dikeluhkan oleh masyarakat, karena dampak lingkungan di sekitar beroprasinya tambang.

"Selain tentang listrik desa, kita juga menyampaikan peraolan-persoalan tambang di riau, karena dampaknya cukup berbahaya bagi lingkungan, terlebih Rencangan UU minerba menjadi perioritas tahun 2020 ini,” terang sekretaris DPW PKB Riau itu.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan anggota DPRD Riau, Abdul Wahid menjelaskan bahwa dari hasil rapat Komisi VII dengan mitra baik dengan PLN maupun dengan ESDM sudah disampaikan persoalan krusial yang ada di daerah khususnya di Riau.

"Berkenaan dengan persoalan yang disampaikan oleh Pak Ade tadi memang kita sudah bahas dengan pihak PLN dan ESDM, tahun 2020 PLN menargetkat elektrifikasi sampai ke dusun, memang tahun 2019 kemaren ada sebahagian mencapai di titik aliran d pusat desa, belum sampai ke dusun, Komisi VII terus mengawal ini,” Anggota Fraksi PKB.

Abdul Wahid menjelaskan bahwa mengenai tambang tahun ini akan dibahas lanjutan dari RUU Menirba, yang tahun sebelumnya sudah banyak dibahas soal isu-isu krusial berkenaan dengan tambang.

"Tahun ini RUU minerba termasuk salah satu yang diperioritaskan di Baleg, sudah banyak juga isu-isu krusial yang dimuat dalam pasal-pasalnya, mulai dari izin sampai pengendalian dampak lingkungannya,” terang politisi asal Riau ini.

Tags : Komisi VII , Abdul Wahid , DPRD Riau

Berita Terkait