Jelang Tes CPNS, Seluruh Instansi Wajib Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD

| Selasa, 21/01/2020 17:17 WIB
Jelang Tes CPNS, Seluruh Instansi Wajib Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD Ilustrasi seleksi CPNS (foto: asn.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) meminta seluruh instansi mengumumkan jadwal dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 melalui website masing-masing.

“Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” ujar Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Seleksi CPNS yang akan berlangsung dari 27 Januari - 28 Februari 2020, kata Paryono, Instansi juga wajib mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL baik secara online atau ditempel melalui papan pengumuman di setiap lokasi ujian jadwal SKD.

“Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020,” tambah Paryono.

Paryono menuturkan bahwa total pelamar CPNS TA 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3.364.867.

“Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetensi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS TA 2019,” tuturnya.

Tags : CPNS 2019 , BKN

Berita Terkait