Legislator PKB Sofyan Ali Perjuangkan Regulasi Transportasi Ojol

| Rabu, 22/01/2020 18:27 WIB
Legislator PKB Sofyan Ali Perjuangkan Regulasi Transportasi Ojol Anggota Frkasi PKB, Sofyan Ali saat di wawancarai awak media di Komplek DPR RI. (doc.pkb)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah Pemilihan (dapil) Jambi, Sofyan Ali menyampaikan ada beberapa point penting yang dibahas dalam rapat dengar pendapat tersebut. Misalnya, PPTJDI meminta komisi V DPR RI untuk melegalkan ojek online menjadi angkutan umum.

Dalam pandangan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini, sampai saat ini angkutan roda dua atau ojek online sendiri belum mendapatkan kepastian hukum. Dengan legalnya transportasi daring menjadi angkutan umum, maka akan ada kepastian hukum baik dari sisi pengendara maupun pengemudi.

Seperti diketahui dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, transportasi daring sendiri belum masuk sebagai angkutan umum.

Untuk itu, kata Sofyan,  DPR RI melalui Komisi V berencana akan melakukan revisi UU tersebut pada tahun ini. Salah satu point pentingnya,  adalah mengajukan revisi UU No. 22 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan memasukkan angkutan daring, Point penting lainya, dibahas tentang keselamatan pengemudi dan penumpang, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ojek online sudah memberikan lapangan pekerjaan kepada jutaan masyarakat Indonesi, termasuk di Provinsi Jambi. Bahkan di Jambi juga sudah masuk transportasi online, jadi sangat perlu adanya aturan undang-undang yang mengatur tentang ojek online. Ini juga nantinya sangat berdampak bagi ojek online di Jambi,” ujar Sofyan Ali.

Sofyan Ali menambahkan, yang tidak kalah penting jika dilihat dari sisi pemasukan pajak. Dengan adanya regulasi yang jelas akan ada pemasukan bagi negara baik di pusat maupun di daerah.

“Jadi dengan adanya regulasi yang jelas maka pemerintah daerah bisa membuat regulasi untuk daerah,” terangnya.

Dengan adanya ojek online ini, sangat perlu keterlibatan stake holder seperti kementerian komunikasi dan informasi serta kementerian perhubungan.

“Ini sangat penting semua stake holder untuk bersinergi,” pungkasnya.

 

 

 

Tags : Ojol , Fraksi PKB , Sofyan Ali

Berita Terkait