Komisi IX DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Terobosan Lindungi PMI

| Selasa, 11/02/2020 18:54 WIB
Komisi IX DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Terobosan Lindungi PMI Emanuel Melkiades Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan melakukan sejumlah terobosan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kepada PMI termasuk awak kapal dan pelaut. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Perlu dilakukan terobosan-terobosan dalam melindungi PMI. Perlu juga, langkah strategis dalam menghadapi perkembangan revolusi industri 4.0 dan era digitalisasi. Upaya perlindungan bagi pekerja juga perlu dilakukan BPJS Ketengakerjaan bersama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena saat membacakan kesimpulan rapat dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Baca Juga: Komisi IX Desak Pemerintah Cari Solusi Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selain perlindungan, lanjut Melki, pihaknya juga meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pelatihan vokasi bagi PMI baik di dalam maupun di luar negeri. "Pelatihan vokasi bagi para pekerja di dalam maupun di luar negeri perlu ditingkatkan yang diarahkan pada bidang yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan dan karakteristik setiap negara serta mempersiapkan perluasan program-program kepada keluarga peserta," terangnya.

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola dana pekerja yang diinvestasikan, terutama pada surat berharga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memenuhi aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana dan hasil yang optimal sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pekerja.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan kepada lembaga negara, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa data-data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Adapun data-data yang diminta yaitu terkait aset BPJS dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dimiliki dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan secara transparan, termasuk penyertaan pada instrumen investasi, data peserta PMI yang bekerja di luar negeri. Roadmap pemberian beasiswa yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, skema pelatihan vokasi Indonesia bekerja termasuk kerja sama dengan perusahaan dalam menjawab kebutuhan SDM, Program kerja tahun 2020, data peserta dan pengelolaan dana peserta aktif dan tidak aktif.

Baca Juga: Komisi IX Desak Pemerintah Cari Solusi Atasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dalam kesempatan itu, legislator dapil Nusa Tenggara Timur II ini juga mengatakan, guna memberikan perlindungan dan melakukan langkah preventif terhadap PMI yang berada di negara-negara terdampak positif 2019-nCoV, Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan masker kepada PMI.

Sebagai wakil rakyat yang rutin bertemu dengan konstituennya, Komisi IX DPR RI juga meminta BPJS Ketengakerjaan untuk bekerja sama dengan Komisi IX dalam pelaksaan kegiatan sosialisasi perlindungan PMI baik di dalam maupun luar negeri dan program pemberdayaan PMI dalam hal pengembangan desa kantong-kantong PMI, literasi keuangan dan pelatihan vokasi. 

Tags : DPR RI , BPJS Ketenagakerjaan , PMI