Anggia Erma Rini Siap Kawal Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja

| Rabu, 19/02/2020 19:52 WIB
Anggia Erma Rini Siap Kawal Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah secara resmi telah menyampaikan draft Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja beserta naskah akademiknya ke DPR. Berbagai kelompok masyarakat memberikan respon beragam terhadap RUU ini meskipun belum dibahas di komisi-komisi DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Anggia Erma Rini, menegaskan akan serius memperhatikan dan mengakomodir besarnya respon dan masukan yang ada. Disampaikannya, sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi di Komisi IX terkait RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Meski belum dibahas di komisi-komisi, kami di Komisi IX sebagai core issue RUU ini pasti akan memperhatikan serius masukan berbagai pihak. Bahkan sebelum resmi draf disampaikan ke DPR pun, sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi dengan kami terkait sejumlah isu-isu pentingnya," kata Anggia dalam keterangan persnya, Rabu, 19 Februari 2020 di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga: Anggia Erma Rini: Pengendalian HIV&AIDS, TB dan Malaria Harus Libatkan Semua Pihak

Menurutnya, beberapa klausul yang sejauh ini memberatkan kalangan serikat pekerja di antaranya soal upah minimum, pesangon, outsourcing, karyawan kontrak, dan waktu kerja yang dinilai eksploitatif dalam RUU tersebut.

Selain itu, potensi tenaga kerja asing buruh kasar atau unskilled worker bebas masuk ke Indonesia, jaminan sosial, PHK, dan sanksi pidana untuk pengusaha, juga tidak bisa diabaikan. "Pelibatan pekerja dalam penyusunan RUU ini belum nampak. Masukan para pekerja soal klausul-klausul kunci tersebut juga belum diakomodir. Karena itu draft ini masih sangat timpang dan butuh input dan koreksi banyak pihak," ujar Anggia.

Pembahasan RUU ini sedianya akan melibatkan tujuh komisi karena menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

"Begitu dijadwalkan dan dimulai pembahasan di komisi, kami akan langsung tancap gas. Pemerintah pun mestinya sudah harus lebih dulu menyosialisasikan dan melibatkan masyarakat agar mereka tidak kaget," tutur Anggia.

Baca Juga: Anggia Erma Rini: Revitalisasi Puskesmas Sebagai Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat

Terkait klaster yang berkenaan dengan isu di Komisi IX, sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX FPKB, Anggia mengusulkan agar Forum Tripartit dapat dimanfaatkan secara optimal. "Kemnaker sudah memfasilitasi, hendaknya Forum Tripartit dapat dimaksimalkan untuk berkomunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di RUU ini. Inisiatif harus muncul dari masing-masing pihak agar equal dan juga efektif forumnya," pungkas Anggia. 

Tags : Anggia Erma Rini , RUU Cipta Lapangan Kerja

Berita Terkait