Hari Perempuan Internasional, Luluk: Kesetaraan Untuk Kemaslahatan Bangsa

| Senin, 09/03/2020 00:04 WIB
Hari Perempuan Internasional, Luluk: Kesetaraan Untuk Kemaslahatan Bangsa Sekjen KPPRI Luluk Nur Hamidah memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2020. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Adapun tema tahun ini adalah "Generasi Kesetaraan: Mewujudkan Hak-Hak Perempuan".

Kampanye generasi kesetaraan bertujuan untuk menyatukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang, baik yang berbeda gender, usia, etnis, ras, agama, dan suku untuk menciptakan dunia setara berkemanusiaan yang semua orang layak mendapatkannya.

"Dalam semangat yang sama, kita bekerja dan bersinergi untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender antara lain dengan mewujudkan hak keadilan ekonomi untuk semua. Hak kemandirian dan otonomi akan hidup, hak kesehatan jiwa dan tubuh, hak seksual dan reproduksi, hak untuk memimpin dan membuat keputusan serta hak bertindak untuk keadilan iklim," kata Sekjen KPPRI, Luluk Nur Hamidah dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2020.

Bagi Indonesia sendiri, lanjutnya, tahun 2020 ini kita juga merayakan 75 tahun kemerdekaan yang mana merupakan suatu kebanggan bahwa perempuan Indonesia sudah dapat ikut serta menyatakan pilihan politiknya semenjak Pemilu pertama tahun 1955 dan bahkan memiliki keterwakilan perempuan sejak periode pertama. Ditegaskannya, terpilihnya perempuan sebagai Ketua DPR RI sebagai langkah maju dan demokratis dibandingkan sebagian negara-negara yang baru lahir lainnya.

"Ya, sejak pertama Indonesia merdeka, bangsa ini telah mengakui bahwa warga perempuan ini adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Untuk itu, KPPRI menyusun sejumlah agenda penting yang akan diperjuangkan bersama, antara lain: 

  1. Mendorong pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan sebagai Hak Asasi Manusia.
  2. Mendorong hadirnya lebih banyak kepemimpinan perempuan baik di legislatif, eksekutif, yudikatif, TNI dan Polri, serta lembaga publik lainnya.
  3. Memastikan akses terhadap pendidikan dan teknologi yang setara gender.
  4. Memastikan akses ekonomi dan pekerjaan yang layak serta mulia bagi perempuan.
  5. Memastikan perempuan memiliki akses terhadap kesehatan jiwa dan tubuh serta pengakuan hak reproduksi perempuan.
  6. Memastikan adanya pengakuan atas keberagaman dan penerimaan atas perbedaan termasuk mengakui keunikan dan kebutuhan spesifik kaum perempuan sehingga membutuhkan kebijakan afirmatif untuk mewujudkan kesetaraan.
  7. KPPRI juga menolak segala bentuk tindakan intoleransi atas dasar apapun dan sebaliknya mendukung upaya dan kerjasama untuk membangun perdamaian bermartabat. 

Luluk mengungkapkan, bagi KPPRI semua agenda tersebut merupakan ikhtiar panjang berkelanjutan dengan keyakinan bahwa pendidikan dan pengetahuan dapat memperbaiki kuaalitas kehidupan. "Bukan hanya membawa kebaikan bagi perempuan dan laki-laki, tapi pada akhirnya akan meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat dan bangsa Indonesia," ucapnya. 

 

Tags : Hari Perempuan Internasional , Luluk Nur Hamidah , KPPRI

Berita Terkait