Pemkot Mojokerto Tutup Tempat Karaoke dan Bioskop Karena Virus Corona

| Kamis, 19/03/2020 17:17 WIB
Pemkot Mojokerto Tutup Tempat Karaoke dan Bioskop Karena Virus Corona Wali Kota Mojokerto Ning Ita dan AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota, saat penandatanganan MoU. (doc. istimewa)

MOJOKERTO, RADARBANGSA.COM- Upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kota Mojokerto menutup tempat hiburan, mulai dari karaoke, bioskop hingga taman bermain.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita melalui Surat Edaran nomor 443.33/2857/417.302/2020 yang dikeluarkan Rabu 18 Maret 2020.

"Penutupan itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, masyarakat Kota Mojokerto harus menjauhi kerumunan," kata Ning Ita, Kamis, 19 Maret 2020.

Terdapat 12 tempat hiburan pusat keramaian di Kota Mojokerto yang ditutup mulai hari ini. Yakini Car Free Day (CFD) di Jalan Benteng Pancasila dan alun-alun tiap Minggu pagi, pasar kaget di Surodinawan tiap Minggu pagi, bioskop, semua karaoke dan TPA Randegan.

Tidak hanya itu, penutupan juga dilakukan terhadap alun-alun Kota, hutan kota, kampung tematik, jogging track, taman bermain Benteng Pancasila, Gubuk Wayang, serta perpustakaan umum.

Ning Ita pun minta Satpol PP, TNI dan Polri untuk mengawasi surat ederan tersebut.

Upaya mencegah penyebaran corona juga dilakukan Pemkot Mojokerto dengan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa tingkat PAUD-SMP. Yaitu dari semula 21 Maret diperpanjang sampai 29 Maret 2020. Kegiatan Posyandu balita dan lansia ditiadakan hingga 29 Maret nanti.

"Kami minta pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan lansia dilakukan keluarga masing-masing bekerjasama dengan kader motivator kesehatan, hasilnya supaya dilaporkan ke puskesmas," jelas Ning Ita.

Ning Ita juga mengajak warganya menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari virus corona. Yakni rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengkonsumsi makanan bergizi, menerapkan etika batuk dan bersin, olahraga minimal 15 menit setiap hari, serta istirahat yang cukup.

"Social distancing juga harus dilakukan. Yaitu dengan menjauhi kerumunan, kerja, belajar dan ibadah di rumah, meminimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, serta menunda kegiatan massal seperti reuni dan arisan," pungkasnya.

Tags : Ika Puspitasari , Corona , Mojokerto , covid 19

Berita Terkait