Kemenkes Mulai Kaji Penerapan Rapid Test untuk Virus Corona

| Kamis, 19/03/2020 17:28 WIB
Kemenkes Mulai Kaji Penerapan Rapid Test untuk Virus Corona Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona, Achmad Yurianto, foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain yang memiliki cara berbeda dengan tes selama ini digunakan.

“Karena rapid test akan menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau apusan kerongkongan tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah,” kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020.

Menurut Yuri, sapaan akrabnya, salah satu keuntungannya adalah bahwa tes ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level 2, artinya bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan di rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Hanya permasalahannya adalah bahwa karena yang diperiksa adalah imunoglobulin maka kita membutuhkan reaksi imunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu,” jelas Yuri.

Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, lanjut Yuri, kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif. Hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri.

Tags : Virus Corona , Covid 19

Berita Terkait