Pilkada Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Baru

| Sabtu, 04/07/2020 08:00 WIB
Pilkada Digelar Saat Pandemi, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Baru ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui pandemi Covid-19 berdampak pula terhadap penyelenggara pemilu, termasuk dari sisi pengawasan. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, M Afifuddin, mengingatkan banyak potensi pelanggaran baru yang bisa terjadi saat Pilkada 2020.

"Beban penyelenggara ini bertambah berat, pemilihnya juga bertambah risiko," ujar Afif dalam diskusi virtual, Jumat, 3 Juli 2020.

Ia mengatakan, muncul potensi pelanggaran baru dengan modus pembagian masker saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. KPU sudah mensyaratkan pemilih menggunakan masker ketika mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Afif, sangat mungkin tim sukses calon kepala daerah membagikan masker kepada pemilih yang hendak ke TPS. Hal ini berpotensi digunakan tim pemenangan kandidat memengaruhi pemilih untuk memilih calon kepala daerah yang bersangkutan.

Selain itu, potensi pelanggaran lainnya saat penggunaan masker di TPS diwajibkan, dapat membuka ruang bagi oknum menyusup ke TPS dan memilih calon tertentu. Sedangkan, petugas pemilu di TPS tidak mengenali wajah seluruh pemilih di wilayah tersebut saat mereka mengenakan masker.

"Kalau maskernya dibikin blok gitu orang enggak terlalu kenal. Bisa jadi tidak semua hubungan perkenalan antara petugas dengan warga sekitar itu juga semua mengenali muka, wajah," kata Afif.

Ditambah lagi dengan risiko skenario terburuk ketika penghitungan suara ada petugas penyelenggara yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Apabila hal itu terjadi, bukan tidak mungkin tahapan penghitungan suara terkendala di tengah jalan.

Sedangkan, proses penghitungan suara membutuhkan pengawasan ketat dan keterbatasan waktu. "Kita berharap tidak (terjadi), tapi kita sebagai pengawas berpikirnya lebih jauh daripada hal-hal yang kadang-kadang kita pikirkan tidak terjadi," lanjut Afif.

Ia menambahkan cerita pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang dialami penyelenggara ad hoc baik dari KPU maupun Bawaslu. Ketika mereka melakukan verifikasi dari rumah ke rumah, mereka dikira petugas yang akan membagikan bantuan sosial dari pemerintah.

Ada juga kejadian para pendukung calon yang hanya mau diverifikasi melalui jendela rumah. Masyarakat tidak membuka pintu untuk petugas dan pengawas untuk menghindari penularan virus corona.

"Adanya unsur nonelektoral seperti pandemi ini sangat berkontribusi meningkatkan kerawanan Pilkada, tapi dari sisi nonteknisnya, nontahapan pemilunya. Karena ini sifatnya insentif masalahnya dari luar, dari situasi wabah," tutur Afif. 

Tags : Bawaslu , Covid19 , Pilkada

Berita Terkait