Tingkatkan Mutu Perfilman Indonesia, Menaker Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja

| Selasa, 07/07/2020 20:30 WIB
Tingkatkan Mutu Perfilman Indonesia, Menaker Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, saat ini industri perfilman menjadi salah satu industri sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun, ia meyakini bahwa pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ujarnya.

Ida berharap agar SKKNI di bidang perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta pengembangan SDM di bidang perfilman.

"Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan SDM berkualitas, unggul dan berdaya saing," ujar Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan ini, Menteri Ida juga menawarkan program Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas terkait bidang perfilman untuk membantu mengembangkan kompetensi pekerja di sektor tersebut.

"Ada tanah yang tersedia, kami akan membangunkan gedungnya, kami akan memberikan peralatan yang dibutuhkan, kami akan sediakan biaya untuk instruktur pelatihannya," tuturnya.

Pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk pembentukan BLK komunitas bidang film tersebut karena menyadari pentingnya peningkatan kompetensi untuk para pekerja yang bergerak di sektor seni perfilman. Kemnaker rencananya mengalokasikan anggaran untuk dua BLK komunitas untuk sektor perfilman dengan masing-masing berkisar Rp1 miliar.

Berikut Daftar SKKNI bidang film :

  1. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Kamera Film.
  2. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Suara Film.
  3. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Editing Film.
  4. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Artistik Film.
  5. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penulisan Skenario Film.
  6. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Pemeran Film.
  7. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Manajemen Produksi Film.
  8. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Film Dokumenter
  9. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Casting Film
  10. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penata Laga.
  11. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Cahaya Film.
  12. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Grip.
  13. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penyutradaraan Film.
  14. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Visual Effects.
Tags : Kemnaker RI , Ida Fauziyah , SKKNI , Perfilman

Berita Terkait