Legislator PKB Apresiasi Alokasi Dana COVID-19 Rp2,6 Triliun untuk Pesantren

| Kamis, 09/07/2020 19:04 WIB
Legislator PKB Apresiasi Alokasi Dana COVID-19 Rp2,6 Triliun untuk Pesantren Ratna Juwita Sari (Anggota DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ratna Juwita Sari mengapresiasi pengalokasian dana untuk penanganan COVID-19 di Pondok Pesantren. Menurutnya, dana tersebut sangat dibutuhkan pesantren untuk melengkapi fasilitas penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam menghadapi new normal.

“Atas nama 28.194 pesantren di Indonesia, Fraksi PKB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 T untuk melengkapi fasilitas penyelenggaraan Pendidikan Pesantren dalam menghadapi New Normal,” kata Ratna dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Gubernur BI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Pada kesempatan itu, Legsilator asal Tuban itu juga menyinggung Dana Abadi Pesantren. Ratna mengungkapkan, hal itu harus segera direalisasikan pemerintah karena sudah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Mohon agar Dana Abadi Pesantren sesuai pasal 49 ayat 1 dan 2 UU Pesantren segera ditindaklanjuti untuk terealisasi. Hal ini agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pesantren di Indonesia,” pungkasnya.

Tags : DPR RI , Pesantren , PKB , COVId-19