Menteri Ida Apresiasi Tim Tripartit Rampungkan Pembahasan RUU Cipta Kerja

| Senin, 03/08/2020 14:02 WIB
Menteri Ida Apresiasi Tim Tripartit Rampungkan Pembahasan RUU Cipta Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada Tim Tripartit yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah, secara intens terus berdialog selama hampir sebulan untuk membahas subtansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini.

“Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempunaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” kata Menaker Ida dalam keterangan persnya melalui Kemnakergoid, Minggu 2 Agustus 2020.

Menurut Menaker Ida, pembentukan Tim Tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 3 Juli 2020 yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan Serikat pekerja/buruh. Sedikitnya, Tim Tripartit telah melakukan 9 (sembilan) kali pertemuan dalam kurun waktu waktu dari tanggal 8 Juli s.d 23 Juli 2020.

Bahkan lanjut Menaker Ida, pembahasan dan dialog yang dilakukan Tim Tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban. Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, “Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi “warna” tersendiri bagi seluruh anggota Tim. Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan,“ kata Menaker Ida.

“Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim,” tambahnya.

Dari hasil pembahasan Tim Tripartit, kata Menaker Ida, memang tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun perlu digarisbawahi bersama adalah bahwa sepaham atau tidak, semua anggota Tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah